Sabtu, 06 Juni 2015

Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi



MATERI

1.        Latar Belakang P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi)
Dalam rangka pencapaian target sasaran rencana pembangunan jangka menengah bidang kesehatan (RPJMN-KN) 2004-2009 yaitu AKI 226/100.000 KH, dan target pencapaian Millenium Development Golals (MDG’s), yaitu AKI menjadi 102/100.000 KH pada tahun 2015, perlu dilakukan upaya terobosan yang efektif dan berkesinambungan.
Sebagian besar kematian ibu disebabkan oleh penyebab langsung, yaitu perdarahan, infeksi, eklamsi, persalinan lama dan abortus komplikasi abortus. Di samping itu, kematian ibu juga dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat sosial ekonomi, tingkat pendidikan, kedudukan dan peran perempuan, faktor sosial budaya serta faktor transportasi, yang kesemuanya berpengaruh pada munculnya dua keadaan yang tidak menguntungkan, yaiti : (1) Tiga Terlambat (terlambat mengenal tanda bahaya dan mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, dan terlambat mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan); (2) Empat Terlalu (terlalu muda melahirkan, terlalu sering melahirkan, terlali rapat jarak melahirkan, dan terlalu tua untuk melahirkan). Mengingat penyebab dan latarbelakang kematian ibu yang sangat kompleks dan menyangkut bidang-bidang yang ditangani oleh sektor, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, maka upaya percepatan penurunan AKI memerlukan penanganan yang menyeluruh terhadap masalah yang ada dengan melibatkan sektor terkait.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, telah dilakukan upaya percepatan penurunan AKI. Pada tahun 2000 Departemen Kesehatan telah mencanangkan Strategi Making Pregnancy Safer (MPS) yang merupakan strategi terfokus dalam penyediaan dan pemantapan pelayanan kesehatan, dengan 3(tiga) pesan kunci MPS, yaitu: (1) setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, (2) setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat, dan (3) setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Upaya penceptan penurunan AKI tersebut dilaksanakan melalui empat strategi, yaitu: (1) peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatatan ibu dan bayi, (2) Kerjasama lintasan program, lintasan sektor terkait dan masyarakat termasuk swasta, (3) Pemberdayaan perempuan, keluarga dan pemberdayaan masyarakat, dan (4) meningkatkan survailance, monotoring-evaluasi KIA dan pembiayaan.
Berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan dan pengelolaan manajemen progranm KIA bersama dengan program terkait dan lembaga internasional telah dilaksanakan, namun masih perlu adanya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam perhatian dan pemeliharaan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Seperti diketahui bersama bahwa di tingkat masyarakat masalah keterlambatan, utamanya terlambat mengenali tanda bahaya dan pengambilan keputusan, serta masalah 4 Terlalu, masih dilatarbelakangi oleh rendahnya pengetahuan dan kondisi ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Di masyarakat kita, seringkali perempuan tidak mempunyai akses dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan dan kewenangan untuk memutuskan masalah kesehatannya sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan strategi MPS, upaya percepatan angka kematian ibu diperlukan adanya dukungan lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat dalam perencanaan persalinan dan kesiagaan dalam menghadapi komplikasi obstetri dan neonatal.
Pada tahun 2007 menteri kesehatan menerangkan P4K (program perencanaan dan pencegahan  komplikasi) dengan stiker yang merupakan “upaya terobosan” dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui kegiatan peningkatan akses dan kualitas pelayanan, yang sekaligus merupakan kegiatan yang membangun potensi masyarakat, khususnya kepedulian masyarakat untuk persiapan dan tindak dalam menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir.
Dari pengalaman lapangan, ditemukan bahwa kemampuan dalam berkomunikasi merupakan kunci keberhasilan untuk dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap bidan. Dalam P4K dengan Stiker bidan diharapkan berperan sebagai fasilitator dan dapat membangun komunikasi persuasif dan setara di wilayah kerjanya agar dapat terwujud kerjasama dengan ibu, keluarga dan masyarakat sehingga pada akhirnya  dapat meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
Melalui P4K dengan Stiker, masyarakat diharapakan dapat mengembangkan norma sosial bahwa cara yang aman untuk menyelamatkan ibu hamil-bersalin-nifas dan bayi lahir ke bidan dengan memeriksakan kehamilan, bersalin, perwatan nifas, dan perawatan bayi baru lahir ke bidan atau tenaga kesehatan terampil di bidang kebidanan, sehingga kelak dapat mencapai dan mewujudkan Visi Departemen Kesehatan, yaitu “Masyarakat Mandiri untuk Hidup Sehat”.
2.        Pengertian P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi).
Dalam rangka menyamakan persepsi terhadap berbagai istilah dalam pedoman ini maka perlu memberikan batasan terhadap beberapa hal yang termuat dalam tulisan ini yang meliputi :
a.         P4K dengan Stiker
Adalah kepanjangan dari Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi, yang merupakan suatu kegiatan yang di fasilitasi oleh Bidan di desa Dengan  PERAN AKTIF SUAMI, KELUARGA DAN MASYARAKAT dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan penggunaan KB pasca persalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.

b.         Pendataan ibu hamil dengan stiker
Adalah suatu kegiatan pendataan, pencatatan dan pelaporan keadaan ibu hamil dan bersalin di wilayah kerja bidan melalui penempelan stiker di setiap rumah ibu hamil dengan melibatkan peran aktif unsur-unsur masyarakat di wilayahnya (Kader, Forum Peduli KIA/ Pokja Posyandu, dan Dukun).
c.         Forum Peduli KIA
Adalah suatu forum partisipatif masyarakat yang melakukan pertemuan rutin bulanan, bertujuan mengorganisir kegiatan P4K dan menjalin kerjasama dengan bidan dan fasilitas oleh Bidan di desa dan Puskesmas. Forum ini bisa dimanfaatkan forum-forum yang telah ada di masyarakat desa, seperti: GSI, Forum Desa Siaga, Pokja Posyandu, dan lain-lain, yang biasanya diketuai oleh Kepala Desa.
d.        Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah Adalah kegiatan kunjungan bidan kerumah ibu hamil dalam rangka untuk membantu ibu, suami dan keluarganya membuat perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi. Disamping itu untuk memfasilitasi ibu nifas dan suaminya dalam memutuskan penggunaan alat/obat kontrasepsi setelah persalinan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama oleh pasangan tersebut.



e.         Rencana Pemakaian Alat Kontrasepssi Pasca Persalinan
Adalah kesepakatan suami-istri sejak ibu masih hamil sampai dengan setelah melahirkan untuk menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi setelah proses melahirkan.
f.          Persalinan olek Nakes
Adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terampil sesuai standar.
g.         KB Pasca Persalinan
Adalah pemakaian alat/obat kontrasepsi oleh ibu atau suami segera setelah melahirkan sampai 42 hari setelahnya dengan metode apapun
h.         Kesiagaan
Adanya kesiapan dan kewaspadaan dari suami, keluarga, masyarakat/organisasi masyarakat, kader, dukun dan Bidan dalam menghadapi persalinan dan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal. (Kesiapan Peran Keluarga dan Masyarakat).
i.           Tabulin (Tabungan ibu bersalin)
Adalah barang/dana yang disimpan oleh keluarga atau pengelola Tabulin secara bertahap sesuai dengan kemampuannya, yang pengelolaannya sesuai dengan kesepakatan serta penggunaannya untuk segala bentuk pembiayaan, saat antenatal, persalinan dan kegawatdaruratan.
j.           Dasolin (Dana Sosial Ibu Bersalin)
Adalah dana yang dihimpun dari masyarakat secara sukarela dengan prinsip gotong royong sesuai dengan kesepakatan bersama dengan tujuan  membantu pembiayaan mulai antenatal, persalinan dan kegawatdaruratan.
k.         Abulan Desa
Adalah alat transportasi dari masyarakat sesuai kesepakatan bersama yang dapat dipergunakan untuk mengantar calon ibu bersalin ketempat persalinan termasuk tempat rujukan, bisa berupa mobil, ojek, sepeda, tandu, perahu, dll.
l.           Calon Donor Darah
Adalah orang-orang yang dipersiapkan oleh ibu, suami, keluarga dan masyarakat yang sewaktu-waktu bersediaa menyumbangkan darahnya untuk keselamatan ibu melahirkan.
m.       Inisiasi Menyusui Dini
Adalah bayi diberi kesempatan mulai menyusu sendiri segera setelah lahir (Inisiasi Menyusui Dini) dengan membiarkan kontak kulit bayi dengan kulit ibu setidaknya satu jam atau lebih, sampai menyusu pertama selesai.
n.         Kunjungan Nifas
Kontak ibu dengan Nakes minimal 3 (tiga) kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas, baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas (termasuk Bidan di desa/Polindes dan kunjungan rumah).


o.         Pemberdayaan Masyarakat
Adalah upaya aktif Bidan untuk melibatkan unsur-unsur masyarakat secra partisipatif dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan kesehatan ibu dan anak termasuk kegiatan perencanaan persalinan dan pasca persalinan.
p.         Buku KIA
Adalah buku pedoman yang dimiliki oleh ibu dan anak yang berisi infomasi dan catatan kesehatan ibu dan anak. Merupakan alat pencatat pelayanan kesehatan ibu dan anak sejak ibu hamil, melahirkan dan selama masa nifas hingga bayi yang diahirkan berusia 5 tahun, termasuk pelayanan KB, imunisasi, gizi, dan tumbuh kembang anak.
q.         PPGDON
Adalah singkatan dari Pertolongan Pertama Gawat Darurat Obstetri Neonatal, suatu paket pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis untuk menangani kasus komplikasi yang terjadi seputar kehamilan, persalinan dan nifas pada ibu maupun neonatal.
3.        Tujuan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi)
a.         Tujuan Umum
Meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir melalui peningkatan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan bagi ibu sehingga melahirkan bayi yang sehat.
b.        Tujuan Khusus
1)        Terdatanya status ibu hamil dan terpasangnya Stiker P4K disetiap rumah ibu hamil yang memuat informasi tentang : lokasi tempat tinggal ibu hamil, identitas ibu hamil, taksiran persalinan, penolong persalinan, pendamping persalinan, fasilitas tempat persalinan, calon donor darah, transportasi yang akan digunakan serta pembiayaan.
2)        Adanya perencanaan persalinan, termasuk pemakaian metode KB passca persalinan yang sesuai dan disepakati ibu hamil, suami, keluarga dan bidan.
3)        Terlaksananya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat bila terjadi komplikasi selama, hamil, bersalin maupun nifas.
4)        Meningkatnya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal, dukun/pendamping persalinan dan kelompok masyarakat dalam perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi dengan stiker, dan KB pasca salin sesuai dengan perannya masing-masing
4.        Manfaat P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi):
a.    Mempercepat berfungsinya Desa Siaga
b.    Meningkatkan cakupan pelayanan ANC sesuai standart
c.    Meningkatnya cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan terampil
d.   Meningkatnya kemitraan Bidan dan Dukun
e.    Tertanganinya kejadian komplikasi secara dini
f.     Meningkatnya peserta KB pasca salin
g.    Terpantaunya kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
h.    Menurunnya kejadian kesakitan dan kematian ibu serta bayi
5.        Sasaran P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi)
a.    Penanggung jawab dan pengelola program KIA Provinsi dan Kab/Kota
b.    Bidan Koordinator
c.    Kepala Puskesmas
d.   Dokter
e.    Perawat
f.     Bidan
g.    Kader
h.    Forum peduli KIA (Forum P4K/Pokja/Posyandu, dll).
6.        Dasar Hukum P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan  Komplikasi)
1.    Surat edaran Mentri Kesehatan No. 295 tahun 2008 tentang percepatan pelaksanaan program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K) dengan stiker
2.    Surat edaran Mentri dalam Negeri No. 441.7/1935.SJ tahun 2008 tentang percepatan pelaksanaan program persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).
Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan Stiker
  1. Indikator Program
    1. Presentase Desa melaksanakan P4K dengan Stiker
    1. Presentase ibu hamil mendapat stiker
    2. Presentase ibu hamil berstiker mendapat pelayanan antenatal sesuai standar
    3. Presentase ibu hamil berstiker bersalin di tenaga kesehatan
    4. Presentase ibu hamil, bersalin dan nifas berstiker yang mengalami komplikasi tertangani
    5. Presentase penggunaan metode KB pasca persalinan
    6. Presentase ibu bersalin di nakes mendapat pelayanan nifas.

  1. Output Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi dengan Stiker
Output yang diharapkan adalah sebagai berikut:
    1. Semua ibu hamil terdata dan rumahnya tertempel stiker P4K
    2. Bidan memberikan pelayanan antenatal sesuai dengan standar
    3. Ibu hamil dan keluarganya mempunyai rencana persalinan termasuk KB yang dibuat bersama dengan penolong persalinan
    4. Bidan menolong persalinan sesuai standar
    5. Bidan memberikan pelayanan nifas sesuai standar
    6. Keluarga menyiapkan biaya persalinan, kebersihan dan kesehatan lingkungan (sosial-budaya).
    7. Adanya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal dan forum peduli KIA/ Pokja Posyandu dalam rencana persalinan termasuk KB pasca persalinan sesuai dengan perannya masing-masing.
    8. Ibu mendapat pelayanan kontrasespsi pasca persalinan
    9. Adanya kerjasama yang mantap antara Bidan, Petugas Pustu, Forum Peduli KIA/Pokja Posyandu dan (bila ada) dukun bayi, pendamping persalinan.

  1. Komponen P4K dengan Stiker
Fasilitas aktif oleh Bidan:
    1. Pencatatan Ibu Hamil
    2. Dasolin/Tabulin
    3. Donor Darah
    4. Transport / Ambulan Desa
    5. Suami/Keluarga Menemani Ibu pada Saat Bersalin
    6. IMD
    7. Kunjungan Nifas
    8. Kunjungan Rumah

  1. Tahap Kegiatan
    1. Orientasi P4K dengan stiker
Orientasi ditujukan untuk pengelola program dan stakeholders terkait di tingkat Provinsi, Kab/Kota, Puskesmas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang tujuan, manfaat, mekanisme pelaksanaan, sistem pencatatan dan pelaporan serta dukungan apa saja yang disiapkan dan diperlukan agar P4K dengan stiker dapat terlaksana di lapangan.
    1. Sosialisasi
Sosialisasi ditujukan kepada kepala desa/lurah, bidan, dukun, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, PKK serta lintas sektor di tingkat desa/kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang tujuan, manfaat dan mekanisme pelaksanaan agar mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaannya di lapangan.
    1. Operasionalisasi P4K dengan Stiker di Tingkat Desa
    1. Memanfaatkan pertemuan bulanan tingkat desa/kelurahan.
Pertemuan dipimpin oleh kepala desa/lurah, dan dihadiri bidan di desa, kader, dukun, tokoh masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif keluarga dan masyarakat dalam membantu mempersiapkan persalinan yang aman bagi ibu yang diwujudkan dengan mendata jumlah ibu hamil yang ada diwilayah desa, serta membahas dan menyepakati calon donor darah, transport dan pembiayaan (Jamkesmas, tabulin, dasolin). Pertemuan ini juga dapat dipakai untuk mengembangkan forum yang telah ada sebelumnya, seperti Pokja Posyandu, Forum GSI yang ditujukan untuk melaksanakan program P4K dengan stiker ini.
    1. Mengaktifkan Forum Peduli KIA
Forum peduli KIA ini diharapkan memanfaatkan forum-forum yang sudah ada di masyarakat, antara lain: GSI, Forum Desa Siaga, Pokja Posyandu dll. Apabila didaerah tersebut belum terbentuk forum seperti itu bisa dilakukan pembentukan dengan menggunakan metode berikut ini.
    1. Kontak dengan Ibu Hamil dan Keluarga dalam Pengisian Stiker
Bidan didesa bersama kader dan/dukun melakukan kontak dengan ibu hamil, suami dan keluarga untuk sepakat dalam pengisian stiker, termasuk pemakaian KB pasca persalinan. keterampilan berkomunikasi sangat penting dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan yang melakukan kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian stiker.
    1. Pemasangan Stiker di Rumah Ibu Hamil
Setelah melakukan konseling, stiker diisi oleh Bidan, kemudian stiker tersebut ditempel di rumah ibu hamil (sebaiknya di depan rumah, dan ibu hamil diberikan buku KIA untuk dipahami isinya. Stiker P4K ini memuat informasi tentang nama ibu hamil, nama suami, golongan darah ibu hamil, nama pendamping persalinan diarahkan agar suami yang mendampingi (tulis namanya), nama tenaga kesehatan yang akan menolong persalinan, rencana nama pendonor darah yang akan diminta bila ibu hamil mengalami kegawatdaruratan dan rencana transportasi/ ambulan desa yang akan dipakai bila ibu hamil mengalami kegawatdaruratan, rencana pembayaran (Jamkesmas, Tabulin, Dasolin).
Program pemasangan stiker ini menjadi media utama dalam P4K. melalui stiker, pendataan dan pemantauan ibu hamil dapat dilakukan secara intensif oleh Bidan bersama dengan suami, keluarga, kader, masyarakat, Forum Peduli KIA, serta pendeteksi dini kejadian komplikasi sehingga ibu hamil dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan selamat, serta bayi yang dilahirkan sehat.
Pemasangan “stiker P4K” bukanlah sekedar menempelkan stiker pada setiap rumah ibu hamil, tapi harus dilakukan konseling kepada ibu hamil, suami dan keluarga untuk mendapatkan kesepakatan dan kesiapan dalam merencanakan persalinan.
    1. Pendataan Jumlah Ibu Hamil di Wilayah Desa
Pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa dilakukan setiap bulan secara teratur untuk up-dating, dan disampaikan pada setiap pertemuan bulanan. Kemudian pemberian konseling kepada ibu hamil, dilanjutkan dengan penempelan stiker dirumah ibu hamil dan pemberian Buku KIA kepada ibu hamil tersebut.
    1. Pengelolahan donor darah dan sarana transportasi/ ambulan desa.
Dalam pengelolahan donor darah ini, dikembangkan upaya bukan hanya untuk mengganti darah pada ibu bersalin tetapi berorientasi untuk menggalang tersedianya calon pendonor darah untuk mengisi persediaan darah di RS. Komitmen masyarakat terhadap pelaksanaan donor darah dan saran transportasi ambulan desa dapat diwujudkan dengan pembuatan surat pernyataan kesediaan menjadi pendonor darah atau sarana transportasi/ ambulan desa bagi warga yang bersedia dan ikhlas sebagai calon pendonor darah atau pemakaian kendaraan sewaktu-waktu bila diperlukan dalam situasi kegawatdaruratan.
Untuk melakukan cek golongan darah di masyarakat, bidan bisa berkoordinasi dengan pihak PMI melalui Puskesmas. Pada tingkat masyarakat, Forum Peduli KIA bisa membantu memobilisasi masyarakat tentang waktu pelaksanaan cek golongan darah masal.
    1. Penggunaan, Pengelolahan dan Pengawasan Tabulin/Dasolin.
Mekanisme penggunaan, pengelolahan dan pengawasan tabulin/dasolin sebenarnya diserahkan sepenuhnya kepada keinginan dan kesepakatan masyarakat pada pertemuan-pertemuan yang dilakukan. Namun sebagai panduan ketika melakukan fasilitas mekanisme penggunaan, pengelolahan dan pengawasan tabulin/dasolin memperhatikan beberapa hal berikut:
      1. Pengumpulan dan penyimpanan dana
      2. Penggunaan dana
      3. Pengawasan dan pelaporan dana
    1. Pembuatan dan Penandatanganan Amanat Persalinan
Amanat persalinan adalah kesepakatan kesanggupan ibu hamil beserta dengan suami dan/keluarga atas komponen-komponen P4K dengan Stiker. Amanat persalinan juga melibatkan warga yang sanggup menjadi pendonor darah, warga yang memiliki sarana transportasi/ ambulan desa, proses pencatatan perkembangan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir, rencana inisiasi menyusui dini, kesiapan Bidan untuk kunjungan nifas, termasuk upaya penggalian dan pengelolahan dana.

    1. Rekapitulasi Pelaporan
    1. Data yang telah didapat dari isian dan data pendukung lainnya, bidan di desa melakukan pencatatan di buku KIA untuk disimpan dan dipelajari oleh ibu hamil sebagai alat pantau kesehatan ibu selama hamil, bersalin dan nifas. Bayi yang dilahirkan sampai umur 5 tahun. Disamping itu, juga dicatat dikartu ibu serta kohort ibu untuk disimpan difasilitas kesehatan. Bidan di desa memberikan pelayanan sesuai standard an pemantauan ibu hamil, serta  melaporkan hasil pelayanan lesehatan ibu di wilayah desa ( termasuk laporan dari dokter dan bidan praktek swasta di desa tersebut) ke Puskesmas setiap bulan termasuk laporan kematian ibu, bayi lahir hidup dan bayi lahir mati.
    1. Puskesmas melakukan rekapitulasi dan analisa laporan dari seluruh bidan di desa/ kelurahan dan juga laporan dari Rumah Bersalin Swasta serta melakukan Pemantauan Wilayah Setempat tentang KIA (PWS-KIA) dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kab/Kota setiap bulan.
    2. Dinas kesehatan kab/kota melakukan rekapitulasi dan analisa laporan dari seluruh puskesmas di wilayahnya dan laporan Yankes Ibu dari RS Pemerintah & Swasta, serta melakukan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS-KIA), evaluasi dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Propinsi setiap bulan.
    3. Dinas kesehatan Propinsi melakukan rekapitulasi dan analisa dari seluruh laporan Dinas Kesehatan Kab/Kota di wilayahnya dan melakukan pemantauan, fasilitas dan evaluasi secara berkala serta melaporkan ke tingkat pusat setiap tiga bulan.
    4. Tingkat asional melakukan rekapitulasi dan analisa laporan dari Dinas Kesehatan Propinsi dan melakukan pemantauan berkala, fasilitas, evaluasi P4K dengan stiker dalam rangka PP-AKI.
    1. Forum Komunikasi
Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan P4K di masing-masing tingkat wilayah dari puskesmas, kabupaten/kota dan Provinsi mempunyai wadah forum komunikasi yang meliputi Lintas Program dan Lintas Sektor.

  1. Peran Puskesmas, Bidan, Dukun, Forum Peduli KIA
    1. Peran Puskesmas
b.      Menentukan target sasaran, memastikan ketersediaan logistik (stiker, buku KIA dll), bagi setiap ibu hamil, untuk keberlangsungan P4K.
c.       Memantau pelaksanaan program P4K dengan melakukan supervise fasilitatif terhadap Bidan di Desa, PWS-KIA
d.      Menjajaki pertemuan rutin dengan Forum Peduli KIA, dukun, dan kader untuk mencari masukan-masukan dari masyarakat tentang program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi berbisnis masyarakat.
    1. Peran Bidan
    1. Melakukan Pemeriksaan ibu hamil (ANC) sesuai standar (minimal 4 kali selama hamil)
    2. Melakukan penyuluhan dan konseling pada ibu hamil dan keluarga mengenai:
      • Tanda-tanda persalinan
      • Tanda bahaya persalinan dan kehamilan
      • Kebersihan pribadi dan lingkungan
      • Kesehatan dan gizi
      • Perencanaan persalinan
      • Perlunya IMD dan ASI eksklusif
      • KB pasca persalinan
    1. Melakukan kunjungan rumah untuk:
      • Memberikan penyuluhan tanda bahaya pada kehamilan, persalinan dan nifas
      • Melibatkan peran serta kader dan tokoh masyarakat
      • Motivasi persalinan di Bidan pada waktu menjelang taksiran partus
      • Membangun komunikasi persuasive dan setara dengan Forum Peduli KIA dan dukun untuk meningkatkan partisipasi aktif unsur-unsur masyarakat dalam peningkatan kesehatan Ibu dan Anak
    1. Melakukan rujukan apabila diperlukan
    1. Melibatkan pencatatan pada:
      • Kartu ibu
      • Kohort ibu
      • Buku KIA
    1. Membuat laporan:
      • PWS-KIA
    1. Memberdayakan unsur-unsur masyarakat termasuk suami, keluarga, dan kader untuk terlibat aktif dalam program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi.
    1. Mendukung upaya partisipasi aktif Forum Peduli KIA dan dukun untuk melaksanakan komponen-komponen P4K dengan stiker di wilayahnya melalui pertemuan rapat koordinasi tingkat desa.
    1. Peran Dukun
Dukun tidak boleh menolong persalinan tetapi melakukan perawatan sebelum dan sesudah melahirkan kepada ibu dan bayi sesuai dengan kemampuannya dan atas sepengetahuan dan supervise tenaga kesehatan.
Masa Kehamilan
    1. Memotivasi ibu hamil untuk periksa hamil dan melahirkan dibidan.
    2. Menyadarkan dan mengantar ibu hamil yang tidak mau periksa ke bidan.
    3. Membantu bidan pada saat pemeriksaan ibu hamil
    4. Melalkukan penyuluhan pada ibu hamil
    5. Memotivasi ibu hamil dan keluarga tentang KB pasca persalinan
    6. Melakukan motivasi pada waktu rujukan diperlukan
Masa Persalinan
    1. Mengantar calon ibu bersalin ke bidan
    2. Mengingatkan kelurga menyiapkan alat transport untuk pergi ke bidan / memanggil bidan
    3. Membantu Nakes dalam mempersiapkan sarana prasarana persalinan aman
    4. Mendampingi ibu saat persalinan
    5. Memotivasi ibu pada saat persalinan
    6. Memotivasi rujukan bila diperlukan
    7. Membantu ibu dan keluarga setelah persalinan
Masa Nifas
    1. Merawat ibu setelah melahirkan dlam beberapa hal:
      • Kebersihan pribadi dan lingkungan
      • Kesehatan dan gizi
      • ASI eksklusif
      • Perawatan payudara
    1. Memotivasi ibu dan keluarga untuk ber KB setelah melahirkan
    1. Memotivasi rujukan bila diperlukan
    2. Melaporkan ke Bidan apabila ada calon akseptor KB baru

    1. Peran Forum Peduli KIA
    1. Melakukan pertemuan rutin dengan difasilitasi oleh bidan
    1. Memberikan masukan untuk pemantapan pelaksanaan P4K
    2. Melakukan up-date data bulanan KIA
    3. Membahas hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan P4K dan bagaimana mengatasinya
    4. Memantau kesiapan masyarakat dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan P4K
Rencana Kerja Forum Peduli KIA
Bebeda dengan tahap pembentukan Forum Peduli KIA sebelumnya yang bersifat jangka panjang (3-5 tahun), kegiatan penyusunan rencana kerja forum peduli KIA bersifat jangka pendek, yaitu berjangka 1 bulan.
Langkah-langkah pembuatan Rencana Kerja
    1. Evaluasi kegiatan satu bulan sebelumnya
    2. Analisa masalah dan hambatan pada rencana satu bulan sebelumnya
    3. Perumusan rencana kegiatan untuk satu bulan selanjutnya
    4. Sosialisasi rencana kegiatan untuk satu bulan selanjutnya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar